Belanja online kini sudah menjadi kebiasaan banyak orang di era teknologi yang semakin berkembang. Namun demikian, perasaan was-was karena takut ditipu masih tetap muncul.
Berbelanja online sudah menjadi kegiatan rutin masyarakat terlebih setelah pandemi Covid-19. Sejumlah layanan e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lain lain kini seakan menjadi aplikasi wajib yang ada dismartphone.
Namun begitu, kasus penipuan juga cukup banyak di tengah peningkatan aktivitas belanja online.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada 2023 mencatat pengaduan soal e-commerce telah masuk tiga besar selama lima tahun terakhir, mengutip CNBC.
Dalam laporannya, YLKI menyebut laporan terkait e-commerce pada 2022 terkait 4 hal, mulai dari barang tidak sesuai (20 persen), refund (32 persen), pembatalan sepihak (8 persen), dan barang tidak sampai (7 persen).
Lantas bagaimana caranya agar dapat tetap aman berbelanja secara online?
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sejumlah tips agar tidak menjadi korban penipuan saat berbelanja online. Berikut caranya:
Cek pengirim informasi
Pesan atau informasi resmi pada sebuah aplikasi e-commerce biasanya dikirim kepada penggunanya melalui pesan Whatsapp dengan nomor resmi aplikasi tersebut yang sudah terverifikasi centang hijau atau melalui akun media sosial aplikasi tersebut yang juga sudah terverifikasi.
Oleh karena itu saat berbelanja online, lakukan hal-hal berikut terlebih dahulu:
– Hindari melakukan transaksi jual-beli online di luar aplikasi e-commerce
– Jangan melakukan pembayaran atau pembelian langsung baik kepada penjual maupun pembeli
– Waspada terhadap siapapun yang meminta untuk melakukan checkout barang pesanan di luar aplikasi.
Customer service informasi
Customer Service Aplikasi mencakup semua interaksi antara perusahaan dan pelanggan, dengan fokus utama pada memberikan bantuan, menjawab pertanyaan, menyelesaikan masalah, dan memberikan informasi yang diperlukan.
Sebagai pelanggan, kita dapat menghubungi Customer Service bila melihat hal-hal yang mencurigakan dengan cara menghubungi Customer service aplikasi e-commerce melalui layanan telepon atau live chat pada pusat bantuan aplikasi tersebut.
Selain itu, hindari membuka link situs mencurigakan atau memberikan kode verifikasi (OTP) yang dikirim melalui pesan SMS atau WhatsApp, karena bisa jadi itu adalah phising.
Update modus penipuan terbaru
Modus penipuan yang terus berubah dan berkembang mengharuskan pengguna selalu update pengetahuan tentang hal tersebut.
Waspada terhadap telpon atau pesan masuk yang mengatasnamakan aplikasi E-commerce ternama, pelaku kejahatan jual beli online biasanya memiliki ciri-ciri berikut:
– Menggunakan ejaan dan tata bahasa yang buruk dengan tujuan meminta informasi sensitif, seperti kode verifikasi (OTP)
– Mengumumkan bahwa pengguna memenangkan undian atau hadiah dari sebuah aplikasi e-commerce ternama beserta nominalnya
– Memberikan alamat situs tiruan sebuah aplikasi e-commerce ternama dan memaksa untuk membuka link tersebut.