Pendukung PDI-Perjuangan dan politikus Anies Baswedan bersatu dalam isu ‘Kawal Putusan MK’ dan Peringatan Darurat di media sosial.
Hal itu terungkap dalam analisis lembaga Drone Emprit berdasarkan data periode 21 Agustus pukul 00.00 WIB sampai dengan 22 Agustus 17.59 WIB yang diambil dari Twitter dan media online dengan pendekatan kata kunci.
“Peta perbincangan soal ‘Kawal Putusan MK’ tunjukkan 1 klaster besar, satukan pendukung Anies dan PDIP/Ganjar,” ungkap keterangan Drone Emprit, Rabu (22/8) malam.
Drone Emprit memerinci perbincangan di kalangan netizen di X didominasi oleh dua klaster besar; publik dan pro Anies dan Ganjar.
“Mayoritas warna ‘hijau’ (87 persen) tunjukkan sentimen isu ini positif dengan isu utama: seruan aksi kawal putusan MK, Garuda Biru sebagai simbol protes, dan lainnya.”
“Peta jejaring perbincangan cukup padat dan nyaris hanya membentuk satu klaster besar. Bahkan, pendukung Anies dan pendukung PDIP/Ganjar terlihat satu suara dalam isu ini,” urai Drone Emprit.
Sebelumnya, PDIP dikaitkan dengan pencalonan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ini jadi memungkinkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat ambang batas pencalonan lewat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024, dari yang sebelumnya tampak mustahil karena semua partai di luar PDIP mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah alias Baskara sudah menemui Anies meski belum ada keputusan akhir.
“Ada [komunikasi] bahkan Pak Baskara juga sudah bertemu dengan Pak Anies Baswedan,” ungkapnya, di Jakarta, Kamis (22/8).
Namun, putusan MK itu sempat bakal ‘dibegal’ lewat perubahan UU Pilkada dalam waktu sekejap di DPR. Entah karena demo besar di depan parlemen atau karena memang tak ada kesepakatan buat membawa RUU itu ke paripurna, DPR mengaku ikut putusan MK.
Drone Emprit melanjutkan sejumlah narasi yang cukup kuat di media sosial terkait isu Kawal Putusan MK dari kelompok Pro-Anies dan Ganjar antara lain:
1. Permintaan kepada publik buat kawal putusan MK, tolak Pilkada akal-akalan, dan tolak politik dinasti.
2. Pembagian informasi soal isi dari putusan MK.
3. Apresiasi terhadap demonstran yang sudah turun ke jalan.
4. Pembagian info kondisi terkini di lokasi.