Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku bakal menggandeng sejumlah pihak, termasuk perusahaan-perusahaan media sosial, untuk ikut memberantas praktik judi online.
Meutya menegaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait untuk menindaklanjuti hal itu. Mereka mulai dari PPATK, OJK, lembaga perbankan, hingga penyelenggara sistem elektronik (PSE).
“Artinya kami sudah punya kerja sama dengan PSE. dengan OJK, Perbankan. Tracking sebetulnya tidak hanya bisa dilakukan di Kemkomdigi,” kata Meutya dalam rapat di Komisi I DPR, Selasa (5/11).
Politikus Partai Golkar itu menyebut pihaknya bukan bermaksud ingin melibatkan atau menyalahkan pihak lain. Namun, dia bilang, karena lembaganya telah memulai, dia ingin kasus tersebut tuntas.
Ia juga blak-blakan penangkapan para pelaku judi online tak akan berhenti di lembaganya usai 11 pegawai menjadi tersangka kasus tersebut.
Meutya menegaskan Komdigi saat ini hanya pintu masuk. Dia meyakini kasus tersebut melibatkan atau terjadi pada lembaga atau perusahaan lain.
Meutya oleh karena itu akan juga akan melibatkan PSE atau penyelenggara sistem elektronik besar seperti Google, YouTube, Meta, hingga TikTok.
“Kami sebutkan saja karena toh sudah banyak diketahui publik juga. Meta, Google, YouTube, Twitter, Telegram, Tiktok, Appstore, Line, Snack Video dll, semua sama-sama perlu kerja samanya,” kerja dia.
“Kita enggak bisa hanya men-take down tanpa didukung oleh pintu-pintu masuk ini,” imbuh Meutya.
Dia menyebut pihaknya telah memiliki kerja sama dan dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah PSE tersebut. Dia mengaku menghormati mereka yang selama ini berperan banyak manfaat kepada masyarakat. Namun dia juga meminta komitmen mereka dalam pemberantasan judi online.
“Namun demikian kita akan minta komitmen juga untuk juga menjaga ruang-ruang digital agar bersih dan konten negatif termasuk judi online,” katanya.
JANGAN LEWATKAN JUGA :