Trump Kirim Surat ke Mahkamah Agung AS Minta Tunda Pemblokiran TikTok

Trump Kirim Surat ke Mahkamah Agung AS Minta Tunda Pemblokiran TikTok

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan surat pada hari Jumat (27/12) yang mendesak Mahkamah Agung negara itu untuk menghentikan sementara undang-undang yang akan melarang TikTok.

Permintaan Trump itu diminta dipenuhi sehari sebelum pelantikannya pada tanggal 20 Januari 2025, apabila TikTok tidak dijual ke AS oleh pemiliknya di China, ByteDance.

“Mengingat kebaruan dan sulitnya kasus ini, pengadilan harus mempertimbangkan untuk menunda batas waktu menurut undang-undang guna memberikan lebih banyak ruang untuk mengatasi masalah ini,” tulis tim hukum Trump.

Trump sangat menentang TikTok selama masa jabatan pertamanya tahun 2017-2021 dan mencoba dengan sia-sia untuk melarang aplikasi berbagi video tersebut dengan alasan keamanan nasional.

Partai Republik yang mengusung Trump menyuarakan kekhawatiran, yang juga disuarakan oleh para pesaing politiknya, bahwa Pemerintah Tiongkok mungkin menyadap data pengguna TikTok AS atau memanipulasi apa yang mereka lihat di platform tersebut.

Pejabat AS juga telah menyuarakan kekhawatiran atas popularitas TikTok di kalangan anak muda, dengan menuduh bahwa perusahaan induknya tunduk pada Beijing dan bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk menyebarkan propaganda, klaim yang dibantah oleh perusahaan dan Pemerintah China.

Trump meminta perusahaan AS untuk membeli TikTok, dengan Pemerintah berbagi harga jual, tapi penggantinya di kursi Presiden AS kala itu, Joe Biden, melangkah lebih jauh, menandatangani undang-undang untuk melarang TikTok karena alasan yang sama.

Namun, Trump kini telah membalikkan haluan. Pada konferensi pers minggu lalu, Trump mengatakan bahwa ia memiliki solusi untuk TikTok dan bahwa pemerintahannya akan melihat aplikasi tersebut dan potensi larangannya.

Awal bulan ini, presiden terpilih tersebut bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida. Baru-baru ini, Trump mengatakan kepada Bloomberg bahwa ia telah berubah pikiran tentang aplikasi tersebut.

“Sekarang (setelah) saya memikirkannya, saya mendukung TikTok, karena Anda membutuhkan persaingan. Jika Anda tidak punya TikTok, Anda punya Facebook dan Instagram – dan itu, Anda tahu, itu Zuckerberg,” ucap Trump.

Facebook, yang didirikan oleh Mark Zuckerberg dan bagian dari kerajaan teknologi Meta miliknya, termasuk di antara jaringan media sosial yang melarang Trump setelah serangan oleh para pendukungnya di US Capitol pada 6 Januari 2021.

Larangan tersebut didorong oleh kekhawatiran bahwa Trump akan menggunakan platform tersebut untuk mempromosikan lebih banyak kekerasan. Larangan tersebut pada platform media sosial utama milik Zuckerberg itu kemudian dicabut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *