Cara Bosscha Tangkal Polusi Cahaya, Akui Tak Bisa Sendirian

Cara Bosscha Tangkal Polusi Cahaya, Akui Tak Bisa Sendirian

Observatorium Bosscha mengaku sudah sejak lama melakukan setidaknya enam usaha buat menangkal polusi cahaya yang merusak langit malam yang merupakan objek penelitiannya. Namun, mereka tak bisa sendirian.

Sebelumnya, Bosscha mengungkap ‘pencemaran’ langit malam parah oleh polusi cahaya dari perkotaan.

Bentuknya, lampu tembak yang menyorot ke langit, yang menurut netizen berasal dari pasar malam di kawasan Geger Kalong, Bandung, hingga ‘membutakan’ teleskop Bosscha, Sabtu (13/7).

“Observatorium Bosscha telah berusaha melakukan bagiannya. dan akan senantiasa berusaha. Namun, Bosscha tentu tidak mampu bekerja sendiri,” menurut keterangan lembaga dikutip dari akun Instagram-nya, pekan lalu.

Berikut ragam usaha yang dilakukan Bosscha buat menghadapi polusi cahaya:

Pertama, memberikan edukasi terkait polusi cahaya kepada publik baik secara daring atau pun luring.

“Bosscha memasukkan konten pendidikan tentang polusi cahaya pada setiap program dan kegiatan yang dilakukan,” kata Observatorium.

Konten edukasi tentang polusi cahaya secara khusus itu dapat diakses publik melalui tautan berikut.

Kedua, menginisiasi dan memfasilitasi penyelenggaraan mata kuliah dengan topik polusi cahaya.

Mata kuliah ini merupakan kolaborasi antara Program Studi Astronomi Fakultas MIPA ITB dengan beberapa fakultas di ITB, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH), dan Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

Ketiga, mengadakan kegiatan perkuliahan yang melibatkan mahasiswa berbagai program studi di ITB untuk terjun langsung ke lapangan memberikan edukasi terkait polusi cahaya di SD-SD sekitar Lembang.

Keenam, mendorong penegakan aturan perlindungan kawasan, khususnya aturan penerangan di sekitar Bosscha.

Aturan-aturan itu antara lain Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dan Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2016 tentan Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.

Bosscha menyebut kedua regulasi itu memuat aturan pemilihan jenis lampu, penggunaan tudung lampu, pembatasan waktu penggunaan lampu, larangan penggunaan pencahayaan yang mengarah ke langit.

Pada acara peringatan 100 Tahun Observatorium Bosscha, Ridwan Kamil, saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat, mengaku siap memberikan hadiah istimewa berupa status cagar budaya agar bangunan ini lebih terjaga.

“Tempat ini (Observatorium Bosscha) istimewa karena posisinya berada di ekuator, yang menguntungkan dalam pengamatan benda langit. Jadi harus tetap dijaga keberadaan dan fungsinya,” kata RK dalam sambutannya, di Lembang, Bandung Barat, Senin (30/1/2023), dikutip dari situs Disbudpar Jabar.

“Ini salah satu objek cagar budaya dunia yang harus dilestarikan. Nantinya harus dilakukan zonasi master plan soal penetapan cagar budaya bangunan agar kehidupan ekonomi bisa seimbang dan tidak mengganggu penelitian di Bosscha yang terancam akibat polusi cahaya,” tuturnya.

Pemberian status cagar budaya dari provinsi ini diklaim akan menguatkan status yang sebelumnya sudah diberikan di tingkat kabupaten.

“Sedang persiapan menjadi [kawasan] cagar budaya supaya nanti kawasan ini bisa dilestarikan,” ujar RK.

Do’s & don’ts

 

Bosscha pun menyarankan sejumlah hal yang boleh dan tak boleh dilakukan dalam hal menjaga langit malam dari polusi cahaya. Berikut rinciannya:

+ Menggunakan penerangan hanya pada tempat dibutuhkan, bukan seluruh area tanpa tujuan jelas.

+ Mengarahkan penerangan hanya pada arah yang perlu dengan emnggunakan tudung lampu, bukan ke langit.

+ Menggunakan tingkat penerangan secukupnya, bukan yang terlalu terang dan menyilaukan.

+ Mengontrol penerangan hanya pada waktu-waktu yang diperlukan, bukan sepanjang waktu.

+ Menggunakan lampu-lampu dengan warna hangat seperti warna kuning, bukan yang berwarna putih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *